Untuk dapat melakukan pemesanan berbagai macam reklame, silahkan hubungi bagian admin kami.
HOTLINE 087878017706 - 021 74707521
ADVERTISINGJAKARTA.COM
Cara Bayar Pajak Reklame
ingin memberikan informasi mengenai perhitungan pajak reklame. Mungkin ada beberapa orang atau orang-orang yang masih belum tahu berbaring bagaimana Perhitungan pajak reklame yang berlaku di Jakarta, Tangerang, Bogor, Depok, Bekasi dan berlaku di Indonesia pada umumnya. perhitungan Pajak iklan yang akan kita jelaskan di sini adalah perhitungan pajak reklame umum yang berlaku di wilayah Indonesia.
Perhitungan Pajak Reklame
Billboard reklamenya permanen pajak biasanya dibayar selama 1 tahun atau 365 hari, tapi billboard adalah semi permanen atau permanen tidak dibayar sesuai dengan waktu iklan ditempatkan atau dipasang. Berikut ini adalah contoh dari skema perhitungan pajak reklame.
Jumlah Hari x Ukuran Media Periklanan (M3) x Tarif Pajak x 25% = pajak yang harus dibayar.
Pembayaran Pajak Reklame
- Jumlah Hari yang merupakan durasi atau waktu melalui iklan.
- Iklan Ukuran Media dalam meter persegi (M3) adalah area iklan media yang diukur panjang x lebar, Ketika kedua pihak menghadapi atau reklamenya 2 bearti dikalikan 2.
- Tarif pajak adalah tarif pajak yang berlaku di suatu daerah. Contoh: Jakarta dan sekitarnya ke Jalur biasanya tarif pajak nilai adalah 10.000, - dan bukan jalan utama atau hubungi nomor kedua adalah 5.000, - dan disesuaikan dengan wilayah dan instalasi lokal dari billboard.
- 25% adalah perhitungan persentase otoritas pajak.
Contoh Pembayaran Pajak Reklame
Contoh pajak reklame untuk jangka waktu 365 hari atau 1 tahun pada daerah / wilayah jalan utama:
365 x 15 M3 x 10.000 x 25% = Rp.13.687.500, -
Hasil Pembayaran Pajak Reklame
Jadi pajak reklame yang harus dibayar adalah sama Rp.13.687.500, - untuk jangka waktu 365 hari atau 1 tahun.
Analisis Pembayaran Pajak Reklame
Perhitungan ini juga berlaku untuk iklan media atau kendaraan promosi di Car Branding. Yang hanya berbeda pada tarif pajak saja. Iklan Perhitungan Pajak ini juga berlaku untuk spanduk, banner, baliho, nama-nama merek papan, papan nama toko dan tanda perusahaan.
Pemberkasan Pajak Reklame
Setelah mengetahui perhitungan pajak reklame kemudian dilanjutkan untuk izin dan pajak reklame kepada instansi terkait. Ada beberapa tahapan dan birokrasi yang harus dilalui dalam mengurus pajak reklame, dari izin untuk membayar pajak reklame.
Nah di sini Anda tidak perlu repot dan repot-repot untuk mengurusnya, menyerahkan kepada Nilai kami Media Periklanan yang memiliki pengalaman dalam mengurus pajak reklame, ditangani oleh sumber daya manusia yang kompeten dan profesional. Nilai Media Advertising Pajak Advertising melayani Jasa Penanganan untuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan melayani perawatan untuk seluruh wilayah Indonesia.
Lokasi Produksi Reklame Tangerang
Babakan, Buaran Indah, Cikokol, Kelapa Indah, Suka Asih, Sukarasa, Sukasari, Tanah Tinggi, Cipete Pinang, Kunciran, Kunciran Indah, Kunciran Jaya, Nerogtog, Pakojan Pinang, Panunggangan, Panunggangan Timur, Panunggangan Utara, Pinang Pinang (Penang), Sudimara, Gebang Raya, Gembor, Periuk, Periuk Jaya, Sangiang Jaya.
Karang Anyar, Karang Sari, Kedaung Baru, Kedaung Wetan, Mekar Sari, Neglasari, Selapajang Jaya, Cipadu, Cipadu Jaya, Gaga, Kreo, Kreo Selatan, Larangan Indah, Larangan Selatan, Larangan Utara, Bojong Jaya, Bugel, Cimone, Cimone Jaya, Gerendeng, Karawaci, Karawaci Baru, Koang Jaya, Marga Sari, Nambo Jaya, Nusa Jaya, Pabuaran.
Pabuaran Tumpeng, Pasar Baru, Suka Jadi, Sumur Pancing, Karang Mulya, Karang Tengah, Karang Timur, Padurenan (Pedurenan), Parung Jaya, Pondok Bahar, Pondok Pucung, Alam Jaya, Gandasari, Jatiuwung, Keroncong, Manis Jaya, Pasir Jaya, Cipondoh, Cipondoh Indah, Cipondoh Makmur, Gondrong.
Kenanga, Ketapang, Petir, Poris Plawad, Poris Plawad Indah, Poris Plawad Utara, Paninggilan Utara, Parung Serab, Sudimara Barat, Sudimara Jaya, Sudimara Selatan, Sudimara Timur Tajur, Cibodas, Cibodas Baru, Cibodas Sari, Jatiuwung, Panunggangan Barat, Uwung Jaya, Belendung, Benda, Jurumudi, Jurumudi Baru, Pajang Benda, Batu Ceper, Batu Jaya, Batu Sari, Kebon Besar, Poris Gaga, Poris Gaga Baru, Poris Jaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar